Geluntung adalah desa yang berada di kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, provinsi Bali, Indonesia. Desa ini berdiri pada tahun 2007, hasil pemekaran dari Desa Marga. Desa Geluntung sebelumnya bagian dari Desa Petiga yang mempunyai sejarah wilayah sendiri. Nama Desa Geluntung berasal dari kata “ Gelu “ dan “ Tung “ yang artinya Bunyi Panggilan dari suara Kentungan ( Kulkul ).